Islam di Indonesia merupakan mayoritas terbesar ummat Muslim di dunia. Data Sensus Penduduk 2010 menunjukkan ada sekitar 87,18% atau 207 juta jiwa dari total 238 juta jiwa penduduk beragama Islam. Walau Islam menjadi mayoritas, namun Indonesia bukanlah negara yang berasaskan Islam.[1]
Inilah yang menyebabkan negara-negara yang
bermayoritaskan Islam rentan akan konflik. Negara yang mayoritas Islam tapi
tidak berideologikan Islam. Antara Konstitusi negara dan hukum Islam terkadang
bertolak belakang.
Indonesia yang menganut sistem pemerintahan
Demokrasi, yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.Demokrasi mengizinkan warga negara
berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial,ekonomi,
dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan
setara.[2]
Sistem pemerintahan mempunyai sistem
yang tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara
sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap
memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai
fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah menjadi statis. Jika suatu pemerintahan
mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung
selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal
tersebut. Secara luas berarti pengertian sistem pemerintahan itu menjaga
kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas,
menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi,
keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu, demokrasi dimana
seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem
pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa
mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Secara sempit, Sistem
pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan
guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama. mencegah adanya
perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.[3]
Indonesia baru-baru ini di hebohkan
dengan gerakan para ulama-ulama, kiyai habib, dan masyarakat musilim Indonesia,
atau lebih dikenal dengan gerakan 411 (4 Novermber 2016) . Gerakan ini
bertujuan agar kasus Ahok segera diproses hukum. Menurut Fatwa MUI (Majelis
Ulama Indonesia), Bahwa ahok sudah melakukan pelanggaran hukum tetang Penistaan
Agama. Dalam kasus ini ahok berbicara di depan masyarakat di kepulauan seribu,
yang pada intinya ahok berbicara “jangan mau dibohongi pake surat al-maida 51”