Islam dan Negara di Indonesia (Dalam Konteks Kepemimpinan)


           Islam di Indonesia merupakan mayoritas terbesar ummat Muslim di dunia. Data Sensus Penduduk 2010 menunjukkan ada sekitar 87,18% atau 207 juta jiwa dari total 238 juta jiwa penduduk beragama Islam. Walau Islam menjadi mayoritas, namun Indonesia bukanlah negara yang berasaskan Islam.[1]
            Inilah yang menyebabkan negara-negara yang bermayoritaskan Islam rentan akan konflik. Negara yang mayoritas Islam tapi tidak berideologikan Islam. Antara Konstitusi negara dan hukum Islam terkadang bertolak belakang.
            Indonesia yang menganut sistem pemerintahan Demokrasi, yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial,ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.[2]
            Sistem pemerintahan mempunyai sistem yang tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah  menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut. Secara luas berarti pengertian sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu, demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Secara sempit, Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama. mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.[3]
            Indonesia baru-baru ini di hebohkan dengan gerakan para ulama-ulama, kiyai habib, dan masyarakat musilim Indonesia, atau lebih dikenal dengan gerakan 411 (4 Novermber 2016) . Gerakan ini bertujuan agar kasus Ahok segera diproses hukum. Menurut Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), Bahwa ahok sudah melakukan pelanggaran hukum tetang Penistaan Agama. Dalam kasus ini ahok berbicara di depan masyarakat di kepulauan seribu, yang pada intinya ahok berbicara “jangan mau dibohongi pake surat al-maida 51”